Selasa, 02 Januari 2018

Selayang Pandang PKH 2018


Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat yang diberikan berdasarkan kepemilikan kreteria penerima manfaat yang diantaranya : merupakan keluarga kurang mampu , dan memiliki komponen PKH memiliputi anak usia balita dan ibu hamil , anak usia sekolah (SD, SMP , dan SMA) serta kategori kesejahtaraan sosial meliputi Lanjut Usia dan Disabilitas Berat.
Tujuan dari Program Keluarga Harapan melalui pendampingan adalah bagaimana peran serta dari pendampingan untuk dapat meningkatkan pola pikir (mindset) dari keluarga penerima manfaat PKH agar dapat terbebas dari keadaan yang masih dibilang kurang mampu. Bagiaman seorang pendamping dapat merubah mindset dari Keluarga penerima manfaat adalah dengan memberikan penyuluhan atau pembelajaran dalam kegiatan Peningkatan Pengetahuan Kesejahteraan Keluarga (P2K2) atau yang sering disebut dengan Family Development Sesion.
Besaran bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat adalah dibagi menjadi dua bagian diantaranya : kategori KPM reguler mendapatkan Rp. 1.800.000 pertahun sedangkan untuk kategori Kesejehteraan sosial mendapatkan Rp. 2.000.000 pertahun.
Dalam menunjang kegiatan Program Keluarga Harapan Keluarga Penerima Manfaat diharapkan untuk dapat mempergunakan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan komponen yang dimiliki misalkan saja KPM itu memiliki anak balita jadi seyogyanya bantuan itu diperuntukan untuk membeli susu atau makanan tambahan untuk meningkatkan gizi anak. Dan sangat janggal apabila bantuan PKH ini dipergunakan untuk kegiatan yang salah misalkan saja untuk membeli bedak atau berjudi.
Peserta KPM PKH dalam tahun 2017 sudah mendapatkan bantuan komplementaritas program yang diantaranya adalah mendapatkan bantuan beras sejahtera, KIS ,KIP dan bantuan Rehab rumah dan bedah rumah , di beberapa daerah juga listrik dan LPG dapat geratis.
Program Keluarga Harapan Kabupaten Tabanan yang mulai bergerak pada tahun 2012 , perkembangan sampai saat ini sangatlah sangat membantu dalam pengentasan kemiskinan, walaupun setiap tahun masih saja ditemukan masyarakat kurang mampu yang bertambah. Pada tahun 2018 KPM PKH Kabupaten Tabanan sudah mencapat angka 11.408 KPM yang sudah berkembang berdasarkan data hasil validasi data tahun 2017.
Kegiatan yang dilaksanakan selama kurang lebih triwulan pertama di tahun 2018 adalah kegaitan pemutakhiran data untuk updeting kepesertaan PKH terutama data lanjut usia dan disabilitas yang banyak komponennya ditemukan meninggal dunia, kepesertaan reguler juga ditemuakan ada yang bekerja keluarg negeri sebagai TKI/TKW yang menyebabkan terhambatnya penyaluran bantuan karena yang bersangkutan harus hadir di saat pencairan berlangsung. Selain kegiatan Pemutakhiran data dan Penyaluran Bantuan dalam triwulan pertama juga ada pengukuhan Ewarong oleh IBU Bupati Tabanan karena lewat ewarong inilah kegiatan penyaluran akan dapat dilaksanakan.
Ewarong sendiri merupakan bantuan dari kementerian sosial untuk meningkatkan perekonomian KPM lewat KUBE JASA yang diberikan selama penyaluran bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Share:

0 komentar:

Posting Komentar