Program Keluarga Harapan merupakan
program bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat yang diberikan
berdasarkan kepemilikan kreteria penerima manfaat yang diantaranya : merupakan
keluarga kurang mampu , dan memiliki komponen PKH memiliputi anak usia balita
dan ibu hamil , anak usia sekolah (SD, SMP , dan SMA) serta kategori
kesejahtaraan sosial meliputi Lanjut Usia dan Disabilitas Berat.
Tujuan dari Program Keluarga Harapan
melalui pendampingan adalah bagaimana peran serta dari pendampingan untuk dapat
meningkatkan pola pikir (mindset) dari keluarga penerima manfaat PKH agar dapat
terbebas dari keadaan yang masih dibilang kurang mampu. Bagiaman seorang
pendamping dapat merubah mindset dari Keluarga penerima manfaat adalah dengan
memberikan penyuluhan atau pembelajaran dalam kegiatan Peningkatan Pengetahuan
Kesejahteraan Keluarga (P2K2) atau yang sering disebut dengan Family Development
Sesion.
Besaran bantuan yang diberikan kepada
Keluarga Penerima Manfaat adalah dibagi menjadi dua bagian diantaranya :
kategori KPM reguler mendapatkan Rp. 1.800.000 pertahun sedangkan untuk
kategori Kesejehteraan sosial mendapatkan Rp. 2.000.000 pertahun.
Dalam menunjang kegiatan Program
Keluarga Harapan Keluarga Penerima Manfaat diharapkan untuk dapat mempergunakan
sesuai dengan kebutuhan berdasarkan komponen yang dimiliki misalkan saja KPM
itu memiliki anak balita jadi seyogyanya bantuan itu diperuntukan untuk membeli
susu atau makanan tambahan untuk meningkatkan gizi anak. Dan sangat janggal
apabila bantuan PKH ini dipergunakan untuk kegiatan yang salah misalkan saja
untuk membeli bedak atau berjudi.
Peserta
KPM PKH dalam tahun 2017 sudah mendapatkan bantuan komplementaritas program
yang diantaranya adalah mendapatkan bantuan beras sejahtera, KIS ,KIP dan
bantuan Rehab rumah dan bedah rumah , di beberapa daerah juga listrik dan LPG
dapat geratis.
Program Keluarga Harapan Kabupaten
Tabanan yang mulai bergerak pada tahun 2012 , perkembangan sampai saat ini
sangatlah sangat membantu dalam pengentasan kemiskinan, walaupun setiap tahun
masih saja ditemukan masyarakat kurang mampu yang bertambah. Pada tahun 2018
KPM PKH Kabupaten Tabanan sudah mencapat angka 11.408 KPM yang sudah berkembang
berdasarkan data hasil validasi data tahun 2017.
Kegiatan
yang dilaksanakan selama kurang lebih triwulan pertama di tahun 2018 adalah
kegaitan pemutakhiran data untuk updeting kepesertaan PKH terutama data lanjut
usia dan disabilitas yang banyak komponennya ditemukan meninggal dunia,
kepesertaan reguler juga ditemuakan ada yang bekerja keluarg negeri sebagai
TKI/TKW yang menyebabkan terhambatnya penyaluran bantuan karena yang
bersangkutan harus hadir di saat pencairan berlangsung. Selain kegiatan
Pemutakhiran data dan Penyaluran Bantuan dalam triwulan pertama juga ada
pengukuhan Ewarong oleh IBU Bupati Tabanan karena lewat ewarong inilah kegiatan
penyaluran akan dapat dilaksanakan.
Ewarong sendiri merupakan bantuan dari
kementerian sosial untuk meningkatkan perekonomian KPM lewat KUBE JASA yang
diberikan selama penyaluran bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT).
0 komentar:
Posting Komentar